Demi menjaga keamanan dan ketentraman warga pada saat relokasi, Pemprov DKI melalui Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji akan membentuk tim khusus relokasi untuk warga yg tergusur. Hal ini diungkapkannya demi mencegah terjadinya kembali bentrokan dalam penggusuran seperti di Kampung Pulo.
Ditemui di Balai Kota Jakarta pada Jumat (16/10) ia mengatakan, "
Kami ingin di Bidaracina tidak ada lagi insiden. Karena itu, tim ini dibentuk."
"Tugas tim akan berkelanjutan nantinya. Jadi, tidak hanya melakukan pendampingan sebelum relokasi saja, tetapi juga setelah relokasi." ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tim nantinya akan terdiri dari 3 unsur utama, yaitu pemerintah, akademisi dan juga tokoh tokoh masyarakat. Mereka nantinya akan mensosialisasikan relokasi minimal 6 bulan sebelum penggusuran ke rusunawa yang telah disediakan pemerintah.
BarengKopi hanya seorang blogger pemula, yang ingin berbagi segalanya bersama pembaca. Mencoba memanfaatkan waktu luang dengan hal yang bermanfaat. Mari saling belajar dan berbagi disini. Kritik dan Masukan sangat berarti demi kemajuan blog ini.